KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jelang tutup tahun, penerimaan pajak masih tekor hingga Rp 273,5 triliun, alias jauh dari target yang ditetapkan oleh pemerintah. Pencapaian penerimaan pajak yang loyo disebabkan oleh dampak pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19). Data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 menunjukkan hingga akhir November realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 925,3 triliun. Angkat tersebut baru mencapai 76,8% dari target yang akhir tahun sebagaimana diamatkan dalam Perpres 72/2020 sebesar Rp 1.198,8 triliun. Secara rinci, komponen penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas hingga November 2020 sebesar Rp 29,2 triliun, kontraksi hingga 44,8% dibandingkan realisasi di periode sama tahun lalu senilai Rp 52,8 triliun.
Penerimaan pajak masih tekor sekitar Rp 273,5 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jelang tutup tahun, penerimaan pajak masih tekor hingga Rp 273,5 triliun, alias jauh dari target yang ditetapkan oleh pemerintah. Pencapaian penerimaan pajak yang loyo disebabkan oleh dampak pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19). Data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 menunjukkan hingga akhir November realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 925,3 triliun. Angkat tersebut baru mencapai 76,8% dari target yang akhir tahun sebagaimana diamatkan dalam Perpres 72/2020 sebesar Rp 1.198,8 triliun. Secara rinci, komponen penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas hingga November 2020 sebesar Rp 29,2 triliun, kontraksi hingga 44,8% dibandingkan realisasi di periode sama tahun lalu senilai Rp 52,8 triliun.