KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak melorot 5,8% (yoy) menjadi Rp 1,04 triliun hingga Juli 2024. Melihat hal itu pengamat memperkirakan, target penerimaan pajak tahun ini tidak akan tercapai. Pajak penghasilan (PPh) badan dan pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN-DN), dua jenis pajak yang menjadi andalan pemerintah, menyusut masing-masing 33,5% dan 7,8% yoy menjadi Rp 191,85 triliun dan Rp 234,16 triliun. Kedua jenis pajak ini menyumbang 40,8% terhadap total penerimaan pajak. Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan sebagian besar angsuran PPh Badan tahun 2024 merupakan kinerja korporasi tahun 2023. Ia mencermati, beberapa korporasi besar terkena pelemahan sejak tahun 2022 ke 2023 akibat pelemahan harga komoditas.
Penerimaan Pajak Menurun, Pengamat: Target Tidak akan Tercapai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak melorot 5,8% (yoy) menjadi Rp 1,04 triliun hingga Juli 2024. Melihat hal itu pengamat memperkirakan, target penerimaan pajak tahun ini tidak akan tercapai. Pajak penghasilan (PPh) badan dan pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN-DN), dua jenis pajak yang menjadi andalan pemerintah, menyusut masing-masing 33,5% dan 7,8% yoy menjadi Rp 191,85 triliun dan Rp 234,16 triliun. Kedua jenis pajak ini menyumbang 40,8% terhadap total penerimaan pajak. Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan sebagian besar angsuran PPh Badan tahun 2024 merupakan kinerja korporasi tahun 2023. Ia mencermati, beberapa korporasi besar terkena pelemahan sejak tahun 2022 ke 2023 akibat pelemahan harga komoditas.