Penerimaan Pajak Menurun, Pengamat: Target Tidak akan Tercapai



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak melorot 5,8% (yoy) menjadi Rp 1,04 triliun hingga Juli 2024. Melihat hal itu pengamat memperkirakan, target penerimaan pajak tahun ini tidak akan tercapai.

Pajak penghasilan (PPh) badan dan pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN-DN), dua jenis pajak yang menjadi andalan pemerintah, menyusut masing-masing 33,5% dan 7,8% yoy menjadi Rp 191,85 triliun dan Rp 234,16 triliun. Kedua jenis pajak ini menyumbang 40,8% terhadap total penerimaan pajak.

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan sebagian besar angsuran PPh Badan tahun 2024 merupakan kinerja korporasi tahun 2023. Ia mencermati, beberapa korporasi besar terkena pelemahan sejak tahun 2022 ke 2023 akibat pelemahan harga komoditas. 


Baca Juga: Penerimaan Pajak Turun 5,8%, Ini Penyebabnya

"Inilah yang menjadi penyebab lesunya PPh Badan," ungkapnya kepada Kontan, Kamis (15/8). 

Fajry menjelaskan untuk PPN-DN lesu akibat peningkatan restitusi di awal tahun. Hal ini dapat dilihat dari perbedaan jauh antara kinerja penerimaan bruto dengan neto. Untuk neto terkontraksi 7,8% sedangkan bruto meningkat 9,5%. 

Meski begitu untuk PPN-DN, trennya terus membaik. Restitusi terus berkurang, jika dibandingkan dengan penerimaan PPN Neto lima bulan lalu yang masih terkontraksi sampai  23,8% sedangkan saat ini  hanya terkontraksi 7,8%. 

"Sejalan dengan perbaikan kinerja PPN, penerimaan pajak secara umum juga membaik, dari posisi terendah di bulan April yang terkontraksi -9% yoy hingga kini yang terkontraksi -5,8%, sedangkan untuk PPh Badan sepertinya masih berat mengingat masih terdampak pelemahan kinerja korporasi 2022-2023. " ujarnya.

Terkait pencapaian target tahun ini, Fajry melihat untuk ranah kebijakan sulit dilaksanakan. Semua akan bergantung pada extra effort yang dilakukan otoritas baik itu intensifikasi, ekstensifikasi, penegakan hukum, maupun mengoptimalkan regulasi baru yakni UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

"Karena ini sudah bulan Agustus sebentar lagi akan terjadi peralihan kepemimpinan," jelasnya. 

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute Prianto Budi Saptono juga mencermati masih menurunnya penerimaan pajak ini akan sulit untuk bisa mencapai target tahun ini. Ia mengatakan realisasi penerimaan pajak hingga Juli 2024 sebesar Rp 1,04 triliun. Sedangkan target tahun ini adalah Rp 1,98 triliun.

Baca Juga: Mengapa Penerimaan PPh 21 Masih Tumbuh Meski PHK Marak?

"Kalau kita hitung, itu tidak akan tercapai, kemungkinan hanya bisa tercapai 90,10% dari target," jelas Prianto. 

Meski begitu Prianto mengatakan PPN-DN dan impor masih bisa digenjot karena hingga saat ini masih mendominasi yaitu 36,9% dari kontribusi realisasi penerimaan pajak APBN hingga Juli 2024. 

"Strategi pemerintah utk menggenjot penerimaan pajak berupa intensifikasi dan ekstensifikasi. Intensifikasi dilakukan dg cara peningkatan pengawasan kepatuhan melalui penerbitan SP2DK yg menargetkan pembetulan SPT krn ada kurang bayar pajak tambahan," ungkapnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi