Penerimaan pajak minus, defisit bengkak hampir dua kali lipat



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Memasuki kuartal kedua tahun ini, defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) kembali membengkak. Bahkan, defisit anggaran naik hampir dua kali lipat dibanding periode yang sama pada tahun lalu.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi defisit anggaran hingga akhir April 2021 sebesar Rp 138,1 triliun, setara dengan 0,83% dari produk domestik bruto (PDB). Angka ini naik 85,5% year on year (yoy). Pada akhir April tahun lalu, realisasi defisit anggaran tercatat sebesar Rp 74,4 triliun, setara 0,48% dari PDB. 

Baca Juga: Dibanding tax amnesty, Kadin pilih program pengungkapan aset sukarela (PAS) final


Lebih lanjut posisi defisit tersebut diakibatkan oleh penerimaan negara yang tumbuh tipis 6,5% yoy menjadi Rp 585 triliun. Sementara, belanja negara tumbuh hingga 15,9% yoy menjadi Rp 723 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tipisnya pertumbuhan penerimaan negara, terjadi karena penerimaan pajak. Hingga akhir April 2021 setoran pajak yang terkumpul hanya Rp 374,9 triliun, masih minus 0,5% yoy.

Kendati demikian, penerimaan kepabeanan dan cukai bisa menopang penerimaan negara dengan realisasi sebesar Rp 78,7 triliun tumbuh 36,5% yoy. Sejalan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp 131,1 triliun atau tumbuh 14,9% yoy.

Baca Juga: Pengusaha sebut pemerintah lebih baik menaikkan PPh ketimbang PPN

Dari sisi belanja negara, sepanjang Januari-April 2021 telah disokong oleh belanja pemerintah pusat yang tumbuh 28,1% yoy dengan realisasi Rp 489,8 triliun. 

Adapun pembiayaan anggaran hingga akhir April 2021 sebesar Rp 392,2 triliun atau setara dengan 39% dari outlook akhir tahun ini sebesar Rp 1.006,4 triliun. Menurut Sri Mulyani, tahun ini pemerintah tetap berusaha menjaga agar defisit APBN sesuai target yakni mencapai 5,7% terhadap PDB.

"APBN all out dari kuartal I-2021 hingga April. Betul-betul membaik ke arah ekonomi kita dari negatif untuk masuk ke zona postif," kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (24/5) kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adinda Ade Mustami