KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Per 30 November 2017, pemerintah tercatat telah memperoleh penerimaan dari pajak sebesar Rp 983,54 triliun dan tumbuh positif 2,38% year on year. Dari sisi pencapaian, penerimaan dari Januari sampai 30 November 2017 ini mencapai 76,63% dari target APBN-P 2017 atau lebih tinggi dibandingkan tahun 2016 yang sebesar 70,89% dari target. Dengan demikian, pemerintah butuh Rp 300 triliun agar bisa mencapai target tahun ini. Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menyampaikan, pertumbuhan di tahun 2017 dipengaruhi oleh penerimaan yang tidak berulang, yaitu Uang Tebusan Amnesti dan PPh Final atas Revaluasi Aktiva Tetap.
Penerimaan pajak November tumbuh 14,52%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Per 30 November 2017, pemerintah tercatat telah memperoleh penerimaan dari pajak sebesar Rp 983,54 triliun dan tumbuh positif 2,38% year on year. Dari sisi pencapaian, penerimaan dari Januari sampai 30 November 2017 ini mencapai 76,63% dari target APBN-P 2017 atau lebih tinggi dibandingkan tahun 2016 yang sebesar 70,89% dari target. Dengan demikian, pemerintah butuh Rp 300 triliun agar bisa mencapai target tahun ini. Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menyampaikan, pertumbuhan di tahun 2017 dipengaruhi oleh penerimaan yang tidak berulang, yaitu Uang Tebusan Amnesti dan PPh Final atas Revaluasi Aktiva Tetap.