KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak untuk periode Januari - Juli 2018 sebesar Rp 687,17 triliun atau 48,26% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang sebesar Rp 1.424 triliun. Dibandingkan dengan periode sama tahun 2017, pencapaian ini mencatatkan pertumbuhan sebesar 14,36% secara year-on-year. Apabila penerimaan uang tebusandari program pengampunan pajak (tax amnesty/TA) yang sifatnya tidak berulang (one-off) selama bulan Januari – Maret 2017 sebesar Rp 12,03 triliun tidak dimasukkan dalam penghitungan pertumbuhan ini, peneruman pajak per Juli 2018 tumbuh 16,69%. Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan, pertumbuhan penerimaan pajak per Juli 2018 ditopang pertumbuhan penerimaan pajak penghasilan (PPh) Migas sebesar 14,21%, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) yang tumbuh sebesar 14,26%, serta pajak bumi bangunan (PBB) & pajak Lainnya yang tumbuh 14,48%.
Penerimaan pajak per Juli 2018 mencapai 48,26% dari target
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak untuk periode Januari - Juli 2018 sebesar Rp 687,17 triliun atau 48,26% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang sebesar Rp 1.424 triliun. Dibandingkan dengan periode sama tahun 2017, pencapaian ini mencatatkan pertumbuhan sebesar 14,36% secara year-on-year. Apabila penerimaan uang tebusandari program pengampunan pajak (tax amnesty/TA) yang sifatnya tidak berulang (one-off) selama bulan Januari – Maret 2017 sebesar Rp 12,03 triliun tidak dimasukkan dalam penghitungan pertumbuhan ini, peneruman pajak per Juli 2018 tumbuh 16,69%. Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan, pertumbuhan penerimaan pajak per Juli 2018 ditopang pertumbuhan penerimaan pajak penghasilan (PPh) Migas sebesar 14,21%, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) yang tumbuh sebesar 14,26%, serta pajak bumi bangunan (PBB) & pajak Lainnya yang tumbuh 14,48%.