KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak masih dalam tren pertumbuhan yang positif, dalam tujuh bulan pertama tahun ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penerimaan pajak hingga Juli 2023 mencapai Rp 1.109,10 triliun atau naik 7,8% secara tahunan (YoY). "Ini artinya, negara telah mengumpulkan pendapatan pajak sekitar 64,56% dari target yang ditetapkan dalam APBN 2023," terang Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Jumat (11/8).
Bila melihat jenis pajaknya, pertumbuhan positif penerimaan pajak pada bulan Juli 2023 didorong oleh peningkatan sebagian besar jenis pajak. Baca Juga: Presiden Jokowi Kembali Tekankan Komitmen Pemerintah untuk Hilirisasi Seperti, pajak penghasilan (PPh) non migas yang tercatat Rp 636,56 triliun atau naik 6,98% YoY. Angka ini setara dengan 72,86% dari target. Kemudian pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak pertambahan nilai atas barang mewah (PPnBM) tercatat Rp 417,64 triliun atau naik 10,60% YoY. Penerimaan PPN dan PPnBM telah mencapai 56,21% dari target.