Penerimaan Pajak Per Juli 2023 Capai Rp 1.109,10 Triliun, Setara 64,56% dari Target



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak masih dalam tren pertumbuhan yang positif, dalam tujuh bulan pertama tahun ini. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penerimaan pajak hingga Juli 2023 mencapai Rp 1.109,10 triliun atau naik 7,8% secara tahunan (YoY). 

"Ini artinya, negara telah mengumpulkan pendapatan pajak sekitar 64,56% dari target yang ditetapkan dalam APBN 2023," terang Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Jumat (11/8). 


Bila melihat jenis pajaknya, pertumbuhan positif penerimaan pajak pada bulan Juli 2023 didorong oleh peningkatan sebagian besar jenis pajak. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Kembali Tekankan Komitmen Pemerintah untuk Hilirisasi

Seperti, pajak penghasilan (PPh) non migas yang tercatat Rp 636,56 triliun atau naik 6,98% YoY. Angka ini setara dengan 72,86% dari target. 

Kemudian pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak pertambahan nilai atas barang mewah (PPnBM) tercatat Rp 417,64 triliun atau naik 10,60% YoY. Penerimaan PPN dan PPnBM telah mencapai 56,21% dari target. 

Sedangkan penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak lainnya tercatat Rp 9,60 triliun atau naik 44,76% YoY. Pos penerimaan ini mencapai 23,99% target. 

Namun, jenis pajak PPh Migas tercatat Rp 45,31 triliun atau turun 7,99% YoY. Sri Mulyani bilang, penurunan ini seiring dengan penurunan harga komoditas migas. 

Meski demikian, penerimaan PPh Migas ini telah mencapai 73,74% dari target yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi