KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, penerimaan pajak per Mei 2017 tumbuh sekitar 14% secara tahunan. “Pertumbuhan penerimaan pajak di atas 14%, tetapi lebih tinggi lagi jika tanpa memperhitungkan amnesti pajak, sekitar 17% pertumbuhannya,” kata Dirjen Pajak Robert Pakpahan di Gedung DPR RI, Kamis (6/7). Ia melanjutkan, data penerimaan pajak akan dikemukakan secara resmi usai libur Lebaran. Namun, sementara ini terlihat bahwa tren pertumbuhan penerimaan pajak masih baik. Sebab, momentum pertumbuhan double digits masih bisa terjaga.
Penerimaan pajak per Mei 2018 tumbuh 17%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, penerimaan pajak per Mei 2017 tumbuh sekitar 14% secara tahunan. “Pertumbuhan penerimaan pajak di atas 14%, tetapi lebih tinggi lagi jika tanpa memperhitungkan amnesti pajak, sekitar 17% pertumbuhannya,” kata Dirjen Pajak Robert Pakpahan di Gedung DPR RI, Kamis (6/7). Ia melanjutkan, data penerimaan pajak akan dikemukakan secara resmi usai libur Lebaran. Namun, sementara ini terlihat bahwa tren pertumbuhan penerimaan pajak masih baik. Sebab, momentum pertumbuhan double digits masih bisa terjaga.