KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Penerimaan pajak masih menurun. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut, penurunan penerimaan pajak neto hingga September 2025 terutama disebabkan meningkatnya restitusi pajak yang dikembalikan kepada wajib pajak. Meski demikian, secara bruto, penerimaan pajak nasional tetap mencatatkan pertumbuhan dibanding tahun lalu. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, hingga akhir September 2025, penerimaan pajak bruto tercatat mencapai Rp 1.619,2 triliun, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 1.588,21 triliun.
Penerimaan Pajak per September 2025 Turun karena Restitusi Pajak Meningkat
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Penerimaan pajak masih menurun. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut, penurunan penerimaan pajak neto hingga September 2025 terutama disebabkan meningkatnya restitusi pajak yang dikembalikan kepada wajib pajak. Meski demikian, secara bruto, penerimaan pajak nasional tetap mencatatkan pertumbuhan dibanding tahun lalu. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, hingga akhir September 2025, penerimaan pajak bruto tercatat mencapai Rp 1.619,2 triliun, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 1.588,21 triliun.