JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan penerimaan pajak dari sektor perikanan belum optimal. Padahal, potensi pajak dari sektor tersebut amat besar. "Banyak pengusaha punya kapal dengan ukuran besar, tetapi masih dikategorikan sebagai perorangan dan tidak terdaftar dalam wajib pajak," ujar Sekretaris Jenderal KKP Sjarief Widjaja ketika membuka "Tax-Economic Crime Workshop" di Jakarta, Senin (1/8). Sebagai gambaran, menurut catatan KKP, saat ini ada 630.000 kapal di Indonesia namun hanya 5.000 kapal yang terdaftar dengan ukuran rata-rata 30 gross ton (GT). Kapal yang terdaftar tersebut terdiri dari 1.100 kapal asing dan 3.900 kapal lokal.
Penerimaan pajak perikanan belum optimal
JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan penerimaan pajak dari sektor perikanan belum optimal. Padahal, potensi pajak dari sektor tersebut amat besar. "Banyak pengusaha punya kapal dengan ukuran besar, tetapi masih dikategorikan sebagai perorangan dan tidak terdaftar dalam wajib pajak," ujar Sekretaris Jenderal KKP Sjarief Widjaja ketika membuka "Tax-Economic Crime Workshop" di Jakarta, Senin (1/8). Sebagai gambaran, menurut catatan KKP, saat ini ada 630.000 kapal di Indonesia namun hanya 5.000 kapal yang terdaftar dengan ukuran rata-rata 30 gross ton (GT). Kapal yang terdaftar tersebut terdiri dari 1.100 kapal asing dan 3.900 kapal lokal.