KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak hingga akhir kuartal I-2022 moncer. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, penerimaan pajak dari awal tahun 2022 hingga Maret 2022 sudah mencapai Rp 322,46 triliun. “Ini tumbuh 41,36% yoy bila dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya. Dengan jumlah tersebut, berarti ini sudah mencapai 25,49% dari target yang ditetapkan dalam APBN 2022,” ujar Sri Mulyani dalam paparan APBN KiTa April 2022, Rabu (20/4). Adapun, penerimaan pajak ini terdiri dari penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp 172,09 triliun atau 27,16% dari target, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar R 130,15 triliun atau 23,48% dari target.
Penerimaan Pajak RI Tumbuh 41,36% pada Kuartal I, Ini Pendorongnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak hingga akhir kuartal I-2022 moncer. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, penerimaan pajak dari awal tahun 2022 hingga Maret 2022 sudah mencapai Rp 322,46 triliun. “Ini tumbuh 41,36% yoy bila dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya. Dengan jumlah tersebut, berarti ini sudah mencapai 25,49% dari target yang ditetapkan dalam APBN 2022,” ujar Sri Mulyani dalam paparan APBN KiTa April 2022, Rabu (20/4). Adapun, penerimaan pajak ini terdiri dari penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp 172,09 triliun atau 27,16% dari target, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar R 130,15 triliun atau 23,48% dari target.