KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak nampaknya belum mampu menahan dampak pelemahan ekonomi akibat pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan sampai dengan akhir Juli 2020 penerimaan pajak minus 14,7% year on year (yoy). Senin (24/8) dalam Rapat Kerja (Raker) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Komisi XI DPR RI, Sri Mulyani menuturkan bahwa realisasi sepanjang Januari-Juli 2020, penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas sebesar Rp 19,8 triliun dan PPh non-migas Rp 582 triliun.
Penerimaan pajak sampai Juli 2020 tercatat minus 14,7%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak nampaknya belum mampu menahan dampak pelemahan ekonomi akibat pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan sampai dengan akhir Juli 2020 penerimaan pajak minus 14,7% year on year (yoy). Senin (24/8) dalam Rapat Kerja (Raker) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Komisi XI DPR RI, Sri Mulyani menuturkan bahwa realisasi sepanjang Januari-Juli 2020, penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas sebesar Rp 19,8 triliun dan PPh non-migas Rp 582 triliun.