KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, penerimaan pajak selama semester I-2018 sebesar 40,84% dari target APBN 2018 yang sebesar Rp 1.424 triliun. Secara nominal, penerimaan pajak semester I-2018 sebesar Rp 581,54 triliun atau tumbuh 13,96% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara, bila dikeluarkan penerimaan amnesti pajak, penerimaan pajak semester I-2018 tumbuh 16,71%. Dengan capaian ini, Ditjen Pajak menargetkan penerimaan pajak di luar PPh migas tahun ini tumbuh 17% hingga 18% dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang sebesar Rp 1.147,5 triliun. Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan, penyebab utama dari pertumbuhan penerimaan pajak ini adalah pertumbuhan ekonomi, meskipun hanya naik sedikit ketimbang tahun lalu yang 5,1%.
Penerimaan pajak semester I-2018 tumbuh 16,7%, ini sebab dan detailnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, penerimaan pajak selama semester I-2018 sebesar 40,84% dari target APBN 2018 yang sebesar Rp 1.424 triliun. Secara nominal, penerimaan pajak semester I-2018 sebesar Rp 581,54 triliun atau tumbuh 13,96% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara, bila dikeluarkan penerimaan amnesti pajak, penerimaan pajak semester I-2018 tumbuh 16,71%. Dengan capaian ini, Ditjen Pajak menargetkan penerimaan pajak di luar PPh migas tahun ini tumbuh 17% hingga 18% dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang sebesar Rp 1.147,5 triliun. Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan, penyebab utama dari pertumbuhan penerimaan pajak ini adalah pertumbuhan ekonomi, meskipun hanya naik sedikit ketimbang tahun lalu yang 5,1%.