Perolehan pajak semester I tak sampai 40%



JAKARTA.  Realisasi penerimaan perpajakan sepanjang semester I tahun 2017 ini atau sampai dengan 30 Juni 2017 mencapai Rp 571,9 triliun atau 38,2% dari target APBN 2017 sebesar Rp 1.498,9 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, meski pencapaiannya kecil, ada kenaikan penerimaan sebesar 9,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hal ini disampaikan oleh pemerintah dalam penyampaian penjelasan pokok-pokok APBNP 2017 kepada DPR RI.

“Membaiknya capaian penerimaan perpajakan diharapkan akan berlanjut sampai dengan akhir tahun,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam Rapat Kerja Banggar dengan pemerintah dan Bank Indonesia, Kamis (6/7).


Rinciannya, penerimaan terbesar adalah dari pajak penghasilan (PPh) yang hingga 30 Juni 2017 ini sudah terkumpul sebesar Rp 314,3 triliun atau 39,9% dari target APBN 2017 sebesar Rp 787,7 triliun. Periode yang sama tahun sebelumnya, PPh terkumpul sebesar Rp 286,8 triliun atau 33,5% dari target APBN 2016

Di posisi kedua, penerimaan PPN dan PPnBM tercatat sebesar Rp 192 triliun atau 38,9% dari target APBN 2017 sebesar Rp 493,9 triliun. Periode yang sama tahun sebelumnya, PPPN dan PPnBM terkumpul sebesar Rp 169,2 triliun atau 35,7% dari target APBN 2016

Selanjutnya, penerimaan dari Kepabeanan dan Cukai sepanjang semester 1 2017 tercatat sebesar Rp 61,7 triliun atau 32,2% dari target APBN 2017 sebesar Rp 191,2 triliun. Periode yang sama tahun sebelumnya, penerimaan dari Kepabeanan dan Cukai terkumpul sebesar Rp 61,3 triliun atau 33,3% dari target APBN 2016

Sementara untuk pajak lainnya, pemerintah mencatat penerimaan sebesar 3,9 triliun atau 15% dari target APBN 2017 sebesar Rp 26 triliun. Periode yang sama tahun sebelumnya, penerimaan dari pajak lainnya terkumpul sebesar Rp 4,7 triliun atau 18,7% dari target APBN 2016

Dengan melihat realisasi ini, menurutnya perlu extra effort untuk mencapai pertumbuhan 16,6% seperti target dalam APBN 2017. Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa pemerintah mengajukan untuk APBNP 2017, pertumbuhan penerimaan perpajakan dipangkas menjadi 12,9%. Itu berarti turun Rp 50 triliun dari APBN 2017.

Demi memenuhi pertumbuhan tersebut, Darmin mengatakan bahwa pemerintah mengandalkan perluasan basis pajak berdasarkan harta deklarasi program tax amnesty.

“Mau tidak mau kita harus menggenjot reformasi di bidang perpajakan. Sekarang barangkali sekurang-kurangnya ada dua hal. Pertama yang sifatnya jangka menengah adalah reformasi IT Ditjen Pajak. Namun jangka pendek adalah menyempurnakan metode untuk mengefektifkan pengumpulan pajak,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia