KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak per 26 Mei 2022 sudah melebihi setengah target yang ditetapkan pemerintah pada tahun ini. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, hingga 26 Mei 2022 penerimaan pajak sudah mencapai Rp 679,99 triliun. Ini sudah mencakup sekitar 53,04% dari target Rp 1.265,00 triliun yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak DJP Yon Arsal menyebut, penerimaan pajak menyebut, moncernya penerimaan hingga Mei 2022 tak lepas dari peningkatan harga komoditas. Namun, Yon menampik itu merupakan alasan satu-satunya capaian penerimaan pajak.
Penerimaan Pajak Sentuh Rp 679,99 Triliun Per 26 Mei 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak per 26 Mei 2022 sudah melebihi setengah target yang ditetapkan pemerintah pada tahun ini. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, hingga 26 Mei 2022 penerimaan pajak sudah mencapai Rp 679,99 triliun. Ini sudah mencakup sekitar 53,04% dari target Rp 1.265,00 triliun yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak DJP Yon Arsal menyebut, penerimaan pajak menyebut, moncernya penerimaan hingga Mei 2022 tak lepas dari peningkatan harga komoditas. Namun, Yon menampik itu merupakan alasan satu-satunya capaian penerimaan pajak.