KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak hingga akhir Desember 2022 menunjukkan tren positif. Tercatat, hingga akhir Desember 2022 penerimaan pajak telah mencapai Rp 1.716,8 triliun. Kinerja perpajakan ini menembus 115,6% dari target Perpres 98/2022 sebesar Rp 1.485 triliun. Penerimaan pajak tersebut juga tumbuh 34,3% dibandingkan penerimaan tahun lalu yang mencapai Rp 1.278,6 triliun. "Kita lihat dua tahun berturut-turut kenaikannya luar biasa. 2021 tumbuh 19,3% dan 2022 tumbuh 34,3%. Ini adalah cerita yang tidak hanya sekadar komoditas boom. Ini adalah cerita mengenai pemulihan ekonomi yang tadi cukup rata disemua sektor dan disemua daerah secara agregat demand maupun dari sisi production," terang Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (3/1) secara daring.
Baca Juga: Sri Mulyani: Perekonomian Global Sangat Brutal di Sepanjang Tahun 2022 Bila menilik ke jenis pajak, Sri Mulyani mengatakan, sudah ada beberapa kelompok pajak yang telah melampaui target. Seperti Pajak Penghasilan (PPh) non migas yang tercatat Rp 920,4 triliun atau 122,9% dari target. Pencapaian ini berhasil tumbuh 43% yang ditopang oleh aktivitas ekonomi dan bauran kebijakan.