Penerimaan pajak tahun depan ditargetkan tumbuh 16,78%



KONTAN.CO.ID - BOGOR. Tahun depan pemerintah menargetkan penerimaan pajak dalam APBN 2019 sebesar Rp 1.577,6 triliun atau tumbuh 16,78% dari outlook penerimaan pajak tahun ini yang sebesar Rp 1.350,9 triliun.

Kontribusi penerimaan DJP dalam APBN 2019 diperkirakan mencapai 72,9% dari total penerimaan negara.

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan, pertumbuhan target tahun depan lebih realistis dibandingkan target pertumbuhan pajak 2017. "Ini sedikit lebih realistis dibandingkan 2018. Kalau tahun ini kan pertumbuhannya 23,7%. Dengan target pertumbuhan ekonomi 5,3% dan inflasinya 3,5%, mudah-mudahan penerimaan tercapai," ujar Robert, Selasa (11/12).


Target penerimaan pajak dalam APBN 2018 ditetapkan sebesar Rp 1.424 triliun. Jumlah tersebut naik sebesar 23,7% dibandingkan realisasi penerimaan pajak di 2017 yang sebesar RP 1.151,1 triliun.

Bila dirinci, dalam APBN 2019 penerimaan PPh akan mencapai Rp 894,45 triliun atau tumbuh 17,51% dari outlook 2018 yang sebesar Rp 761,20 triliun. Penerimaan PPh ini terbagi atas penerimaan PPh Migas sebesar Rp 66,15 triliun dan PPh Non Migas sebesar Rp 828,29 triliun.

"Untuk PPh migas ini sangat tergangunt pada harga minyak global. Kita tidak tahu apa yang akan terjadi ke depan, tetapi diharapkan bisa tumbuh 19,41% sesuai dengan asumsi," ujar Robert.

Sementara, penerimaan PPN dan PPnBM di tahun depan ditetapkan sebesar Rp 655,39 triliun atau tumbuh 16,06% dari outlook penerimaan 2018 sebesar Rp 564,68 triliun.

Lalu penerimaan PBB dan pajak lainnya masing-masing sebesar Rp 19,11 triliun dan Rp 8,62 triliun atau naik 9,59% dan 13,19%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati