KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan pajak sepanjang 2020 tekor sebesar Rp 128,8 triliun. Sebab, sepanjang Januari-Desember tahun lalu realisasi pendapatan pajak hanya Rp 1.070 triliun atau setara 89,3% dari target senilai Rp 1.198,8 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan dalam situasi pandemi di tahun lalu, upaya jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemenkeu sangat menantang.Ia menyampaikan dengan realisasi penerimaan pajak sepanjang 2020 mencerminkan dua hal. Pertama, kondisi ekonomi yang memang menurun karena kontraksi ekonomi terutama di sepanjang tahun lalu. Kedua, dari sisi insentif perpajakan yang diberikan oleh otoritas fiskal yang menyebabkan penerimaan pajak hilang.
Penerimaan pajak tekor Rp 128,8 triliun di tahun 2020, ini penjelasan Sri Mulyani
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan pajak sepanjang 2020 tekor sebesar Rp 128,8 triliun. Sebab, sepanjang Januari-Desember tahun lalu realisasi pendapatan pajak hanya Rp 1.070 triliun atau setara 89,3% dari target senilai Rp 1.198,8 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan dalam situasi pandemi di tahun lalu, upaya jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemenkeu sangat menantang.Ia menyampaikan dengan realisasi penerimaan pajak sepanjang 2020 mencerminkan dua hal. Pertama, kondisi ekonomi yang memang menurun karena kontraksi ekonomi terutama di sepanjang tahun lalu. Kedua, dari sisi insentif perpajakan yang diberikan oleh otoritas fiskal yang menyebabkan penerimaan pajak hilang.