Penerimaan pajak tembus Rp 1.000 triliun sampai akhir November 2021



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan pajak sampai dengan akhir November 2021 sebesar Rp 1.082,56 triliun.

Angka tersebut setara dengan 88,04% dari target akhir tahun ini sebesar Rp 1.229,6 triliun. Artinya, pada Desember ini otoritas pajak tinggal mengumpulkan sisa penerimaan pajak senilai Rp 147,04 supaya mencapai target yang telah ditetapkan.

“Terima kasih atas dukungan dan kontribusi wajib pajak. Mari dukung DJP agar bisa meraih target penerimaan pajak akhir tahun 2021,” tulis Ditjen Pajak dalam akun instagram resminya @ditjenpajakri, Kamis (9/12).


Baca Juga: Awas, Korporasi Bisa Ikut Terjerat Pidana Perpajakan

Adapun Ditjen Pajak melaporkan beberapa Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sudah mencapai target akhir tahun meski belum tutup tahun. Misalnya, KPP Pratama Lubuklinggau dan KPP Pratama Sintang.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan di sisa akhir tahun ini beberapa sektor usaha akan menjadi penopang antara lain sektor perdagangan, pengolahan, serta sektor pertambangan.

“Di sisi lain, kami tetap melakukan upaya konsisten dengan pengawasan pembayaran masa dan pengujian kepatuhan,” kata Suryo akhir bulan lalu.

Baca Juga: Keberadaan UU HPP diprediksi kerek penerimaan pajak tahun 2022 sebesar Rp 139 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati