KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan pajak sampai dengan akhir November 2021 sebesar Rp 1.082,56 triliun. Angka tersebut setara dengan 88,04% dari target akhir tahun ini sebesar Rp 1.229,6 triliun. Artinya, pada Desember ini otoritas pajak tinggal mengumpulkan sisa penerimaan pajak senilai Rp 147,04 supaya mencapai target yang telah ditetapkan. “Terima kasih atas dukungan dan kontribusi wajib pajak. Mari dukung DJP agar bisa meraih target penerimaan pajak akhir tahun 2021,” tulis Ditjen Pajak dalam akun instagram resminya @ditjenpajakri, Kamis (9/12).
Penerimaan pajak tembus Rp 1.000 triliun sampai akhir November 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan pajak sampai dengan akhir November 2021 sebesar Rp 1.082,56 triliun. Angka tersebut setara dengan 88,04% dari target akhir tahun ini sebesar Rp 1.229,6 triliun. Artinya, pada Desember ini otoritas pajak tinggal mengumpulkan sisa penerimaan pajak senilai Rp 147,04 supaya mencapai target yang telah ditetapkan. “Terima kasih atas dukungan dan kontribusi wajib pajak. Mari dukung DJP agar bisa meraih target penerimaan pajak akhir tahun 2021,” tulis Ditjen Pajak dalam akun instagram resminya @ditjenpajakri, Kamis (9/12).