Penerimaan Pajak Tembus Rp 116,2 Triliun di Januari 2026, Melonjak 30,8%



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa penerimaan pajak pada Januari 2026 berhasil terkumpul sebesar Rp 116,2 triliun.

Realisasi ini melonjak 30,8% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu. Asal tahu saja, penerimaan pajak di Januari 2025 hanya sebesar Rp 88,9 triliun.

Realisasi tersebut baru setara 4,9% dari target APBN 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 2.357,7 triliun.


Purbaya menyebut bahwa lonjakan penerimaan pajak ini dipengaruhi oleh pertumbuhan penerimaan bruto sebesar 7% serta penurunan signifikan restitusi pajak sebesar 23%.

Baca Juga: KPK Lakukan OTT di Jakarta dan Banjarmasin Hari Ini, Rabu (4/2)

"Penerimaan pajak Januari 2026 ini menunjukkan bahwa betul-betul pembalikan  arah ekonomi sedang terjadi, sehingga pendapatannya tumbuh dibandingkan dengan tahun lalu," ujar Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (4/2/2026).

Sementara itu, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hanya terkumpul Rp 22,6 triliun atau turun 14% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.

Penurunan ini dipengaruhi oleh kenaikan impor dengan tarif 0% serta penurunan harga crude palm oil (CPO) sebesar 13,5%.

Dengan begitu, pada Januari 2026 penerimaan perpajakan hanya berhasil terkumpul Rp 138,9 triliun, atau tumbuh 20,5%, dengan porsi penerimaan pajak masih menjadi yang terbesar.

Selanjutnya: India Bakal Diversifikasi Pasokan Energi, Usai Kesepakatan Terkait Impor Minyak Rusia

Menarik Dibaca: Promo Hypermart Festive 1-5 Februari 2026, Biskuit & Sirup Obral Besar Jelang Ramadan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News