Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. 

Angka tersebut tumbuh 23,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya dan setara dengan 39,62% dari target penerimaan pajak dalam APBN 2026 sebesar Rp 2.357,7 triliun.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, tren positif penerimaan pajak terus berlanjut seiring meningkatnya kepatuhan wajib pajak, penguatan pengawasan, serta perbaikan sistem administrasi perpajakan.


Baca Juga: Eksekusi Hotel Sultan Dimulai, Ratusan Aparat Kawal Pengosongan Lahan GBK

"Capaian sampai dengan hari terakhir yang bisa kami rekam dan laporkan, tanggal 16 Juni 2026 penerimaan pajak neto sudah tercapai Rp 940,31 triliun, dan terus mencatatkan pertumbuhan yang sangat kuat, sebesar 23,4%," ujar Bimo dalam acara Seminar Kemenkeu Corpu Open Class (KCOC), Kamis (18/6/2026).

Sebelumnya, hingga akhir Mei 2026, penerimaan pajak neto tercatat sebesar R p834 triliun atau 35,4% dari target tahunan. Secara kumulatif, realisasi Januari–Mei 2026 tumbuh 22,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Menurut Bimo, capaian tersebut menunjukkan kontribusi besar wajib pajak dalam mendukung pembiayaan pembangunan nasional. Penerimaan pajak menjadi sumber utama pendanaan berbagai program prioritas pemerintah yang dijalankan melalui APBN.

Ia menyebut sejumlah program unggulan yang didukung oleh penerimaan negara antara lain Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, ketahanan pangan, ketahanan energi, hingga sektor pendidikan.

"Direktorat Jenderal Pajak bisa secara konsisten mempertahankan kinerja pertumbuhan penerimaan pajak yang terus trennya itu positif. Dan tentu ini tidak lepas dari support wajib pajak," katanya.

Bimo menambahkan, kinerja penerimaan yang positif tidak hanya ditopang oleh kondisi ekonomi yang relatif stabil, tetapi juga hasil dari keseimbangan antara pengawasan kepatuhan dan penegakan hukum perpajakan.

Baca Juga: Presiden Prabowo Minta Kualitas Layanan Haji Terus Ditingkatkan

Selain itu, DJP terus melakukan penyempurnaan sistem Coretax yang menjadi tulang punggung administrasi perpajakan nasional. Menurut dia, perbaikan tata kelola, penyusunan panduan, serta peningkatan kualitas sistem akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News