Penerimaan pajak tergerus realisasi penerimaan PPh migas yang turun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak tahun ini masih jauh dari target. Alih-alih mencatatkan pertumbuhan, sampai akhir November 2019 penerimaan pajak malah terkoreksi 0,04% secara tahunan.

Penurunan penerimaan pajak disebabkan penerimaan pajak penghasilan (PPh) minyak dan gas (migas) yang melempem.

Baca Juga: Penerimaan pajak impor tersandung penurunan harga dan volume


Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) periode November 2019 mencatat, realisasi PPh migas sebesar Rp 52,89 triliun. Jumlah ini merosot 11,51% year on year (yoy). Realisasi penerimaan PPh migas itu baru setara 79,95% dari target akhir tahun sebesar Rp 66,15 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, harga-harga komoditas di pasar global yang moderat menyebabkan pertumbuhan PPh Migas mengalami kontraksi atau turun.

Sri Mulyani menambahkan gejolak ekonomi dan geopolitik global masih membayangi perekonomian domestik, mulai dari perang dagang Amerika Serikat (AS) dan China, proses Brexit yang belum menemukan titik temu, krisis politik di Venezuela, hingga perlambatan ekonomi di Asia.  

“Pada 2019 perekonomian global terus menghadapi ketidakpastian baik dari geopolitik, kebijakan yang semuanya menciptakan pengaruh terhadap perlemahan ekonomi global. Dari sisi migas, harga minyak dan lifting minyak di bawah prediksi, sementara nilai tukar rupiah menguat,” kata Sri Mulyani di kantornya, Kamis (19/12).

Baca Juga: AEI harap insentif pajak bisa menarik investor asing menanamkan modal di Indonesia.

Editor: Khomarul Hidayat