KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak sepanjang Januari hingga Februari 2021 sebesar Rp 144,93 triliun. Angka tersebut terkontraksi 5,62% year on year (yoy), dari pencapaian periode sama tahun 2020 sebesar Rp 153,57 triliun. Pencapaian penerimaan utama dalam dua bulan tersebut juga masih mencerminkan pemburukan, sebab realisasi pada Januari-Februari 2020 minus 4,56% secara tahunan. Dus, penerimaan pajak hingga akhir bulan lalu baru setara 11,79% dari target akhir tahun ini sejumlah Rp 1.229,58 triliun. Berdasarkan data penerimaan pajak yang dihimpun Kontan.co.id tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan baik pajak penghasilan (PPh) migas maupun PPh nonmigas dalam posisi minus.
Penerimaan pajak terkontraksi 5,62% dalam dua bulan pertama 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak sepanjang Januari hingga Februari 2021 sebesar Rp 144,93 triliun. Angka tersebut terkontraksi 5,62% year on year (yoy), dari pencapaian periode sama tahun 2020 sebesar Rp 153,57 triliun. Pencapaian penerimaan utama dalam dua bulan tersebut juga masih mencerminkan pemburukan, sebab realisasi pada Januari-Februari 2020 minus 4,56% secara tahunan. Dus, penerimaan pajak hingga akhir bulan lalu baru setara 11,79% dari target akhir tahun ini sejumlah Rp 1.229,58 triliun. Berdasarkan data penerimaan pajak yang dihimpun Kontan.co.id tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan baik pajak penghasilan (PPh) migas maupun PPh nonmigas dalam posisi minus.