KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak sepanjang Januari-Juli 2020 tercatat sebesar Rp 601,91 triliun, minus 14,67% secara tahunan. Pada awal periode kuartal III-2020 tersebut pajak masih dalam kondisi tertekan. Secara rinci, pada Juli lalu, realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 70,2 triliun, tumbuh negatif 68,6% dibanding pencapaian Juli tahun lalu yang mencapai Rp 102,25 triliun. Angka tersebut makin menjauhkan proyeksi pemerintah di akhir tahun ini terhadap penerimaan pajak yang hanya kontraksi 10% yoy. Baca Juga: PPh final sewa tanah dan bangunan tengah dievaluasi, ini kata Hipmi
Penerimaan pajak tertekan begini kata ekonom CORE
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak sepanjang Januari-Juli 2020 tercatat sebesar Rp 601,91 triliun, minus 14,67% secara tahunan. Pada awal periode kuartal III-2020 tersebut pajak masih dalam kondisi tertekan. Secara rinci, pada Juli lalu, realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 70,2 triliun, tumbuh negatif 68,6% dibanding pencapaian Juli tahun lalu yang mencapai Rp 102,25 triliun. Angka tersebut makin menjauhkan proyeksi pemerintah di akhir tahun ini terhadap penerimaan pajak yang hanya kontraksi 10% yoy. Baca Juga: PPh final sewa tanah dan bangunan tengah dievaluasi, ini kata Hipmi