KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat, penerimaan pajak Januari hingga Oktober tahun ini tumbuh 13% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Berdasarkan catatan Ditjen Pajak, pada periode tahun lalu penerimaan pajak terkumpul Rp 867,93 triliun. Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan DJP Yon Arsal mengatakan, penerimaan pajak yang tumbuh 13% itu adalah setelah disesuaikan dengan penerimaan dari amnesti pajak dan penilaian kembali aset tetap (revaluasi aktiva tetap) yang menambah sekitar Rp 16 triliun tahun lalu. Selain itu, ada pula penerimaan-penerimaan yang sifatnya tergantung waktu. Misalnya, penerimaan PBB migas, dan PPh Pajak ditanggung pemerintah (PPh DTP) SBN valas.
Penerimaan pajak tumbuh 13% dari tahun lalu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat, penerimaan pajak Januari hingga Oktober tahun ini tumbuh 13% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Berdasarkan catatan Ditjen Pajak, pada periode tahun lalu penerimaan pajak terkumpul Rp 867,93 triliun. Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan DJP Yon Arsal mengatakan, penerimaan pajak yang tumbuh 13% itu adalah setelah disesuaikan dengan penerimaan dari amnesti pajak dan penilaian kembali aset tetap (revaluasi aktiva tetap) yang menambah sekitar Rp 16 triliun tahun lalu. Selain itu, ada pula penerimaan-penerimaan yang sifatnya tergantung waktu. Misalnya, penerimaan PBB migas, dan PPh Pajak ditanggung pemerintah (PPh DTP) SBN valas.