Penerimaan Pajak Tumbuh 17% Sampai Akhir November 2021



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi penerimaan pajak hingga akhir November 2021 mencapai Rp 1.082,6 triliun, tumbuh 17% year on year (yoy) dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 925,3 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak terus melanjutkan tren positif, sejalan dengan pemulihan aktivitas ekonomi dan melandainya varian delta.

Adapun realisasi penerimaan pajak hingga Novemver 2021 sudah mencapai 88% dari target APBN 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun. “Penerimaan pajak tetap tumbuh positif menunjukkan aktivitas ekonomi bergerak dan sejalan dengan pemulihan ekonomi,” tuturnya dalam Konferensi Pers APBN, Selasa (21/12).


Sri Mulyani merinci penerimaan pajak yang berasal dari pajak penghasilan (PPh) migas tumbuh 57,7% yoy. Hal ini dipicu oleh kenaikan  harga minyak dan gas dan non migas tumbuh 12,6% yoy.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal IV-2021 di Atas 5%

Kemudian, untuk PPh non-migas tumbuh 12,6% yoy karena pulihnya aktivitas perekonomian. Geliat aktivitas ekonomi yang meningkat juga tercermin dari kinerja pajak pertambahan nilai (PPN) tercatat tumbuh 19,8%.

“Kami lihat indikator pemulihan ekonomi dari PPN yang tumbuh 19,8%. Ini semakin menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi nampaknya mengalami penguatan cukup tinggi terutama sesudah kita bisa melakukan penanganan varian delta. PPN Dalam negeri aktiviras ekonomi yang kembali normal dan PPN impor dikarenakan kegiatan impor mulai meningkat signifikan,” ujarnya

Sementara pajak bumi dan bangunan (PBB) justru turun 6,2% karena masih ditopang dari pendapatan PBB migas. Terakhir pajak lainnya tumbuh 79,7% dampak dari penyesuaian tarif bea materai.

Baca Juga: Sri Mulyani Sayangkan Realisasi Belanja Perlindungan Sosial Daerah turun 27%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat