Penerimaan pajak tumbuh tinggi, Sri Mulyani: Ekonomi kuartal II tumbuh 5,2%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan, ekonomi pada kuartal II-2018 tumbuh sebesar 5,2%. Hal ini ditandai dengan penerimaan pajak yang tumbuh tinggi.

“Pajak hampir semua sektor usaha mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi. Jadi, kami harap ekonomi tumbuh 5,2% pada kuartal II-2018,” kata Sri Mulyani di kantornya, Jakarta, Senin (25/6).

Ia merinci, penerimaan pajak dari sektor usaha utama seperti Industri Pengolahan dan Perdagangan tercatat tumbuh positif di mana masing-masing tumbuh 15,40% dan 31,43%.


Adapun, secara keseluruhan penerimaan pajak dari sektor pertambangan tumbuh 85,15% (yoy) atau lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan periode yang sama tahun lalu yang hanya 28,29%.

Demand dan supply-nya tunjukkan growth cukup baik sehingga kami harap akan tercermin di statistik pertumbuhan ekonomi nanti,” katanya.

Di luar tiga sektor itu, beberapa sektor lainnya juga mencatatkan setoran pajak yang tumbuh dobel digit. Sektor konstruksi dan real estate tercatat tumbuh 16,69%, sektor keuangan tumbuh 14,19%, sektor transportasi dan pergudangan tumbuh 12,88%, dan sektor pertanian tumbuh 30%.

Adapun, perekonomian yang positif ditandai dengan angsuran bulanan PPh Badan tumbuh signifikan di seluruh sektor utama. Kemkeu mencatat, pertumbuhan angsuran bulanan PPh Badan (PPh Pasal 25) mencapai 22,43% di bulan Mei 2018.

Setoran PPh Badan, dari Industri pengolahan misalnya, tumbuh 11,11%. Sementara, dari sektor perdagangan tumbuh 18,46%, sektor jasa keuangan tumbuh 16,77%, dan pertambangan tumbuh fantastis, yakni 121,01%.

Tren positif angsuran bulanan PPh Badan ini, menurut Sri Mulyani, memberikan optimisme pencapaian penerimaan hingga akhir tahun mengingat apabila tidak ada perubahan struktur ekonomi yang signifikan, nilai angsuran bulanan PPh Badan akan relatif sama.

Kemkeu juga mencatat, angsuran bulanan PPh Badan dari WP yang bergerak di sektor Industri Pengolahan mencapai Rp 4,7 triliun atau lebih tinggi dibandingkan dengan tren pembayaran tahun 2017 khususnya periode Mei-September.

Sektor utama lainnya juga menunjukkan peningkatan nominal pembayaran angsuran bulanan PPh Badan, baik terhadap bulan Mei 2017 maupun tren periode Mei-September 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto