KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi penerimaan pajak daerah di wilayah Jakarta tergolong jumbo. Ambil contoh untuk wilayah Jakarta Selatan. Di wilayah tersebut penerimaan pajak di tahun 2024 mencapai Rp 14,44 triliun atau sudah 99,43% dari target sebesar Rp 14,53 triliun Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah Jakarta Selatan, Hendarto mengatakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi kontributor terbesar capaian penerimaan pajak daerah. "Capaian pajak kita mencapai Rp 14,44 triliun dari target yang ditetapkan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2024 senilai Rp 14,53 triliun," ujarnya, di keterangan Kamis (23/1).
Penerimaan Pajak Wilayah Jaksel Tembus Rp 14,44 Triliun Tahun Lalu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi penerimaan pajak daerah di wilayah Jakarta tergolong jumbo. Ambil contoh untuk wilayah Jakarta Selatan. Di wilayah tersebut penerimaan pajak di tahun 2024 mencapai Rp 14,44 triliun atau sudah 99,43% dari target sebesar Rp 14,53 triliun Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah Jakarta Selatan, Hendarto mengatakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi kontributor terbesar capaian penerimaan pajak daerah. "Capaian pajak kita mencapai Rp 14,44 triliun dari target yang ditetapkan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2024 senilai Rp 14,53 triliun," ujarnya, di keterangan Kamis (23/1).