KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tantangan likuiditas di perbankan tampaknya masih belum berakhir. Meski pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan mulai terlihat pulih, ada sentimen lain seperti target penerimaan pajak tinggi yang bisa mempengaruhi likuiditas bank. Hingga Juli 2025, pertumbuhan DPK perbankan tercatat 7% secara tahunan (YoY) dan menjadi pertumbuhan yang paling tinggi sepanjang tahun berjalan. Bahkan, pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan pada tahun 2024 yang hanya mencapai 4,48% YoY. Nah, meski demikian, BRI Danareksa Sekuritas justru menyoroti masalah lain yang bisa mempengaruhi likuiditas bank di riset terbarunya, Kamis (21/8/2025). Dalam hal ini adalah target penerimaan pajak di 2026 yang lebih tinggi.
Penerimaan Pajak yang Tinggi Bisa Timbulkan Risiko Likuiditas Bagi Bank
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tantangan likuiditas di perbankan tampaknya masih belum berakhir. Meski pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan mulai terlihat pulih, ada sentimen lain seperti target penerimaan pajak tinggi yang bisa mempengaruhi likuiditas bank. Hingga Juli 2025, pertumbuhan DPK perbankan tercatat 7% secara tahunan (YoY) dan menjadi pertumbuhan yang paling tinggi sepanjang tahun berjalan. Bahkan, pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan pada tahun 2024 yang hanya mencapai 4,48% YoY. Nah, meski demikian, BRI Danareksa Sekuritas justru menyoroti masalah lain yang bisa mempengaruhi likuiditas bank di riset terbarunya, Kamis (21/8/2025). Dalam hal ini adalah target penerimaan pajak di 2026 yang lebih tinggi.
TAG: