KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan tahun depan naik Rp 131,1 triliun. Target tersebut ditetapkan oleh pemerintah setelah mempertimbangkan dinamika perekonomian pada 2022. Adapun besaran penerimaan perpajakan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp 1.506,9 triliun. Angka tersebut tumbuh 9,5% dari outlook penerimaan perpajakan tahun 2021 sebesar Rp 1.375,8 triliun. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan besaran penerimaan perpajakan tersebut penting untuk memperkuat kemandirian dalam pembiayaan pembangunan.
Penerimaan perpajakan ditargetkan naik Rp 131,1 triliun di tahun 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan tahun depan naik Rp 131,1 triliun. Target tersebut ditetapkan oleh pemerintah setelah mempertimbangkan dinamika perekonomian pada 2022. Adapun besaran penerimaan perpajakan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp 1.506,9 triliun. Angka tersebut tumbuh 9,5% dari outlook penerimaan perpajakan tahun 2021 sebesar Rp 1.375,8 triliun. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan besaran penerimaan perpajakan tersebut penting untuk memperkuat kemandirian dalam pembiayaan pembangunan.