Penerimaan perpajakan per Agustus mencapai Rp 907,5 triliun, 56,1% dari target 2018



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi penerimaan perpajakan hingga per Agustus 2018 sebesar Rp 907,5 triliun atau 56,1% dari target dalam APBN 2018. Angka ini tumbuh 16,5% dibandingkan tahun lalu.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, realisasi tersebut mencerminkan kemandirian APBN yang mandiri lantaran penerimaan perpajakan telah melebihi 50% dari target.

"Saat ini APBN 2018 untuk penerimaan perpajakan sudah 56,1%. Kontribusi terbesar dari PPh nonmigas, PPN dan PPnBM, dan cukai. Ini cerminkan kemandirian APBN kita," ujar Suahasil di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (19/9).


Secara rinci, ia menyebutkan, Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas mencapai Rp 437,4 triliun atau tumbuh 15,7% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sementara, realisasi PPh migas sebesar Rp 42,0 triliun atau tumbuh 19,2% dari periode yang sama tahun lalu. Perbaikan pada PPh migas ini, kata Suahasil, dipengaruhi oleh naiknya harga komoditas.

"PPh migas Agustus 2016 lalu tumbuh negatif 39,8%, lalu Agustus 2017 mulai membaik, dan di Agustus ini sudah tumbuh 19,2%,” kata dia.

Selain itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp 307,6 triliun, tumbuh 15,1% dari periode yang sama tahun lalu.

Sementara itu, realisasi penerimaan cukai hingga akhir Agustus 2048 sebesar Rp 78,6 triliun atau tumbuh 14,9% dari periode yang sama tahun lalu. Sedangkan dari sisi bea masuk terkumpul Rp 25,1 triliun atau tumbuh 14,7% dan bea keluar sebesar Rp 4,4 triliun atau tumbuh 14,2%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi