Penerimaan PNBP Diramal Lampaui Target, Ini Penyebabnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada tahun ini akan melampaui target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.

Hanya saja, realisasi penerimaan PNBP tahun ini diperkirakan akan lebih rendah dari realisasi pada 2022 lalu, atau mengalami kontraksi 13,4% year on year (YoY).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan, realisasi PNBP hingga akhir tahun ini akan mencapai Rp 515,8 triliun, atau mencapai 116,9% dari target yang sebesar Ro 441,4 triliun.


Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata membeberkan beberapa faktor yang menjadi penyebab PNBP pada tahun ini akan melampaui target.

Baca Juga: Pemerintah Waspadai Dampak Gejolak Harga Komoditas Terhadap Setoran PNBP

Menurutnya, kinerja PNBP hingga akhir tahun ini akan didorong oleh sektor sumber daya alam (SDA) non migas terutama mineral dan batu bara (minerba).

"Kita masih menikmati harga yang relatif baik di komoditas di awal-awal tahun ini. Jadi sekitar triwulan I-2023 bahkan sampai bulan Mei, kita masih menikmati harga tinggi dari minerba," ujar Isa.

"Beberapa karena kontrak dari mereka jangka panjang sehingga masih menggunakan harga yang relatif tinggi," imbuhnya.

Tidak hanya itu, peningkatan setoran dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga akan menjadi penyokong PNBP sampai di akhir tahun. Penerimaan dividen BUMN ini diperkirakan akan memberikan dampak positif pada capaian PNBP lantaran telah melampaui target dalam APBN 2023.

Baca Juga: Sri Mulyani Optimistis Penerimaan Pajak 2023 Bakal Cetak Hattrick

"Tahun ini cukup banyak dari dividen. Itu kan target kita sebetulnya di APBN sekitar Rp 49 triliun. Ini kemarin saya lihat di dashboard sudah Rp 59 triliun. Sudah lumayan melampaui target," katanya.

Namun, pemerintah memperkirakan, kinerja penerimaan PNBP SDA migas dan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) akan menurun seiring dengan tren penurunan harga minyak mentah (ICP) dan harga komoditas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi