Penerimaan PNS masih bermasalah



JAKARTA. Status pegawai negeri sipil (PNS) masih jadi buruan banyak orang. Akibatnya banyak oknum yang tega berbuat curang demi mendapatkan status PNS.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), EE Mangindaan menyatakan, tahun lalu ada 12 daerah yang bermasalah dalam proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS)., seperti perbuatan curang terhadap hasil tes dan merebaknya calo PNS. "Misalnya ada yang tak ikut tes tapi bisa diterima sebagai CPNS," ujarnya, akhir pekan lalu.

Mengindaan menambahkan, Kemen PAN-RB sudah memproses laporan tertulis dari masyarakat maupun institusi. "Kami tidak mau sekadar pengaduan lisan. Ada pengaduan tertulis dulu, setelah itu kami kirim tim untuk menelusuri dan membuktikan laporan itu," kata Mangindaan.


Deputi Kemen PAN-RB Bidang SDM Aparatur, Ramli Effendi Idris Naibaho menambahkan, pelanggaran dalam prosedur rekrutmen CPNS tersebut terjadi di empat provinsi, yakni Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Akibat pelanggaran tersebut, Kemen PAN-RB pun memutuskan membatalkan pengangkatan sekitar 500 CPNS di 12 daerah bermasalah tersebut. "Mereka yang tidak memenuhi syarat itu tidak diberikan nomor induk pegawai sebagai CPNS," ujar Ramli.

Sedangkan oknum yang terlibat dalam penyelewengan prosedur penerimaan CPNS, pemberian sanksinya diserahkan kepada instansi yang bersangkutan atau dilaporkan ke polisi.

Ramli berharap, kasus ini tidak terulang pada penerimaan PNS yang mulai digelar pada Oktober hingga Desember ini. Menurut dia, pemerintah daerah harus melakukan proses seleksi dengan baik untuk mendapatkan pegawai yang berkualitas.

Lagi pula, bila suatu daerah melakukan kecurangan maka kebutuhan pegawainya jadi tak mencukupi. Padahal daerah sudah berjuang meminta tambahan kuota PNS. Namun begitu mendapat persetujuan ternyata pegawai yang telah diterima tidak sah.

Sekadar pengetahuan, selama ini permintaan PNS terus naik. Sebagai perbandingan, porsi PNS di tingkat daerah pada 2005 sebesar 76,35%, sementara pada 2009 naik menjadi 79,99%. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) per Mei 2010, jumlah PNS telah sebanyak 4,7 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Edy Can