KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) Badan mencapai Rp 172,66 triliun, atau turun 34,5% secara neto dan 25,7% secara bruto. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan moderasi harga komoditas seperti Crude Palm Oil (CPO), batubara dan tembaga memicu penurunan profitabilitas dan meningkatkan kebutuhan likuiditas, sehingga meningkatkan restitusi dan terkontraksinya PPh Badan pada sektor komoditas. Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menerangkan bahwa penerimaan PPh Badan umumnya terjadi gap atau lag antara kondisi keuangan perusahaan atau perekonomian dengan penerimaan pajak jenis tersebut, di mana lag tersebut bisa terjadi 1-2 tahun.
Penerimaan PPh Badan Diperkirakan Bakal Berat hingga Akhir Tahun, Ini Alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) Badan mencapai Rp 172,66 triliun, atau turun 34,5% secara neto dan 25,7% secara bruto. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan moderasi harga komoditas seperti Crude Palm Oil (CPO), batubara dan tembaga memicu penurunan profitabilitas dan meningkatkan kebutuhan likuiditas, sehingga meningkatkan restitusi dan terkontraksinya PPh Badan pada sektor komoditas. Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menerangkan bahwa penerimaan PPh Badan umumnya terjadi gap atau lag antara kondisi keuangan perusahaan atau perekonomian dengan penerimaan pajak jenis tersebut, di mana lag tersebut bisa terjadi 1-2 tahun.