KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pajak penghasilan (PPh) badan masih menjadi penyumbang terbesar terhadap total penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, setoran PPh badan memiliki kontribusi sebesar 25,1% terhadap penerimaan pajak pada Agustus 2023. Jenis pajak tersebut juga mampu tumbuh 23,2% year on year (YoY) alias secara tahunan. Hanya saja, pertumbuhannya tidak sekuat pada periode yang sama pada tahun 2022 dengan pertumbuhan mencapai 131,5%. Namun, dirinya memastikan kinerja setoran pajak korporasi tersebut masih cukup baik.
Penerimaan PPh Badan Hingga Agustus 2023 Naik 23,2%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pajak penghasilan (PPh) badan masih menjadi penyumbang terbesar terhadap total penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, setoran PPh badan memiliki kontribusi sebesar 25,1% terhadap penerimaan pajak pada Agustus 2023. Jenis pajak tersebut juga mampu tumbuh 23,2% year on year (YoY) alias secara tahunan. Hanya saja, pertumbuhannya tidak sekuat pada periode yang sama pada tahun 2022 dengan pertumbuhan mencapai 131,5%. Namun, dirinya memastikan kinerja setoran pajak korporasi tersebut masih cukup baik.