Penerimaan PPh Migas mengalami kontraksi di tengah kenaikan harga minyak global



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak sepanjang kuartal I-2021 turun 5,58% year on year (yoy). Salah satu penyebabnya yakni kontraksi pada pajak penghasilan (PPh) minyak dan gas bumi (migas). Padahal harga minyak global melesat.

Data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 menunjukkan realisasi penerimaan PPh migas sebesar Rp 7,91 triliun di sepanjang Januari hingga Maret 2021. Angka tersebut kontraksi 23,49% yoy.

Pencapaian tersebut pun baru setara 17,28% dari target akhir tahun sebesar Rp 45,77 triliun. Artinya dalam sembilan bulan ke depan, otoritas pajak musti mengumpulkan penerimaan PPh Migas hingga Rp 37,86 triliun supaya bisa mencapai target akhir 2021.


Sementara itu, harga minyak global jenis brent misalnya hingga akhir kuartal I 2021 menguat 23,8% year to date (ytd). Bahkan naik 61% yoy. Adapun hingga pada akhir Maret harga minyak brent ditutup harga di US$ 63,54 per barel, jauh lebih tinggi dibandingkan harga pada akhir kuartal I-2021 di kisaran US$ 24 per barel. 

Baca Juga: Realisasi insentif pajak baru mencapai 23,98% dari pagu

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tidak menjelaskan lebih lanjut terkait kondisi penerimaan PPh migas yang kontraksi. Tetapi, secara umum penerimaan total pajak masih turun karena dampak pandemi virus corona. 

“Karena Maret 2020 itu baru ada Covid-19, sementara tahun ini masih ada Covid-19 masih terjadi sekarang di sepanjang kuartal I-2021,” kata Sri Mulyani saat Konferensi Pers Realisasi APBN pada pekan lalu.

Ekonom Indo Premier Sekuritas Luthfi Ridho mengatakan seharusnya saat harga minyak global naik maka akan diiringi dengan kenaikan Indonesia Crude Prtice (ICP). Makanya Luthfi heran dengan adanya realisasi penerimaan PPh migas yang masih mengalami kontraksi hingga dua digit.  

Luthfi meramal ke depan harga minyak global masih akan tumbuh siring dengan recovery ekonomi di China dan Amerika Serikat. Namun, Luthfi menyampaikan apabila tingkat kasus Covid-19 di India tetap tinggi, maka akan menjadi sentimen negatif atas penurunan harga migas. 

Baca Juga: Menilik dampak kenaikan harga komoditas energi terhadap penerimaan negara

Editor: Noverius Laoli