KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak mencatat penerimaan pajak sepanjang Januari 2019 sebesar Rp 86 triliun atau tumbuh 8,82% dibandingkan tahun lalu. Bila dilihat dari jenis pajaknya, Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 25 tumbuh signifikan atau sebesar 57,12% secara year on year (yoy). Bila dirinci, penerimaan PPh badan sebesar Rp 9,78 triliun atau tumbuh 58,9% year on year (yoy) dan penerimaan PPh orang pribadi (OP) sebesar Rp 340 miliar atau tumbuh 19,3% (yoy). Penerimaan PPh badan berkontribusi sebesar 11,4% terhadap penerimaan pajak di Januari 2019, sementara penerimaan PPh OP hanya berkontribusi sebesar 0,4% terhadap total penerimaan pajak Januari.
Penerimaan PPh pasal 25 tumbuh 57,12% pada Januari 2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak mencatat penerimaan pajak sepanjang Januari 2019 sebesar Rp 86 triliun atau tumbuh 8,82% dibandingkan tahun lalu. Bila dilihat dari jenis pajaknya, Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 25 tumbuh signifikan atau sebesar 57,12% secara year on year (yoy). Bila dirinci, penerimaan PPh badan sebesar Rp 9,78 triliun atau tumbuh 58,9% year on year (yoy) dan penerimaan PPh orang pribadi (OP) sebesar Rp 340 miliar atau tumbuh 19,3% (yoy). Penerimaan PPh badan berkontribusi sebesar 11,4% terhadap penerimaan pajak di Januari 2019, sementara penerimaan PPh OP hanya berkontribusi sebesar 0,4% terhadap total penerimaan pajak Januari.