KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) atas barang/jasa asing dalam perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) mencapai Rp 297 miliar. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan besaran penerimaan tersebut berasal dari 16 subjek pajak luar negeri (SPLN) yang telah ditunjuk untuk memungut, menyetor, dan melapor PPN di massa pajak Agustus-September 2020. Jumlah tersebut meningkat Rp 200 miliar jika dibandingkan dengan setoran PPN PMSE pertama sebesar Rp 97 triliun dari enam SPLN untuk massa pajak Agustus 2020.
Baca Juga: Kemenkeu catat penerimaan pajak tertekan 18,8% hingga Oktober 2020 Suryo mengatakan, harapan besar, penerimaan PPN di PMSE akan terus bertambah di sisa akhir tahun ini. Suryo bilang pada November total akan ada 24 SPLN yang menyetor PPN dan 36 SPLN pada Desember 2020. “Pemungutan-pemungutan terus kami lakukan hingga saat ini ada 46 pemungut PMSE asing yang kita tunjuk sebagai pemungut PPN. Besarannya (penerimaan PPN) sampai akhir tahun tergantung dari transaksi SPLN yang ditunjuk sebagai pemungut PPN,” kata Suryo dalam Konferensi APBN Laporan Periode Realisasi Oktober, Senin (23/11).