KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) atas barang/jasa asing dalam perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) mencapai Rp 297 miliar. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan besaran penerimaan tersebut berasal dari 16 subjek pajak luar negeri (SPLN) yang telah ditunjuk untuk memungut, menyetor, dan melapor PPN di massa pajak Agustus-September 2020. Jumlah tersebut meningkat Rp 200 miliar jika dibandingkan dengan setoran PPN PMSE pertama sebesar Rp 97 triliun dari enam SPLN untuk massa pajak Agustus 2020.
Penerimaan PPN dari perusahaan asing mencapai Rp 297 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) atas barang/jasa asing dalam perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) mencapai Rp 297 miliar. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan besaran penerimaan tersebut berasal dari 16 subjek pajak luar negeri (SPLN) yang telah ditunjuk untuk memungut, menyetor, dan melapor PPN di massa pajak Agustus-September 2020. Jumlah tersebut meningkat Rp 200 miliar jika dibandingkan dengan setoran PPN PMSE pertama sebesar Rp 97 triliun dari enam SPLN untuk massa pajak Agustus 2020.