KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 11% yang berlaku mulai 1 April berpotensi mengerek penerimaan pajak jenis ini. Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono memproyeksikan penerimaan PPN dalam negeri sampai dengan akhir 2022 secara prorata mencapai Rp 271,96 triliun dan PPN Impor diperkirakan mencapai Rp 227,16 triliun. “Secara agregat, proyeksi penerimaan PPN dengan asumsi tarif masih tetap 10% ada di angka Rp 499,12 triliun,” ujar Prianto kepada Kontan.co.id, Selasa (17/5).
Penerimaan PPN Diproyeksi Rp 549,03 Triliun di Akhir 2022, Terkerek Kenaikan Tarif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 11% yang berlaku mulai 1 April berpotensi mengerek penerimaan pajak jenis ini. Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono memproyeksikan penerimaan PPN dalam negeri sampai dengan akhir 2022 secara prorata mencapai Rp 271,96 triliun dan PPN Impor diperkirakan mencapai Rp 227,16 triliun. “Secara agregat, proyeksi penerimaan PPN dengan asumsi tarif masih tetap 10% ada di angka Rp 499,12 triliun,” ujar Prianto kepada Kontan.co.id, Selasa (17/5).