KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan pada tahun 2022 penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) tumbuh 10,1% year on year (yoy). Untuk dapat mencapainya, pemerintah telah mengatur sejumlah strategi. Adapun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 penerimaan PPN dipatok sebesar Rp 552,3 triliun. Angka tersebut lebih tinggi Rp 50,5 triliun dibandingkan dengan outlook pendapatan PPN tahun 2021 sebesar Rp 501,8 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan target penerimaan PPN tahun depan ditetapkan berdasarkan proyeksi pertumbuhan ekonomi pada 2022 yang berada di rentang 5% hingga 5,5% yoy dan inflasi sebesar 3% yoy.
Penerimaan PPN tahun 2022 ditargetkan tumbuh 10,1%, begini upaya pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan pada tahun 2022 penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) tumbuh 10,1% year on year (yoy). Untuk dapat mencapainya, pemerintah telah mengatur sejumlah strategi. Adapun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 penerimaan PPN dipatok sebesar Rp 552,3 triliun. Angka tersebut lebih tinggi Rp 50,5 triliun dibandingkan dengan outlook pendapatan PPN tahun 2021 sebesar Rp 501,8 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan target penerimaan PPN tahun depan ditetapkan berdasarkan proyeksi pertumbuhan ekonomi pada 2022 yang berada di rentang 5% hingga 5,5% yoy dan inflasi sebesar 3% yoy.