KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan Sumber Daya Alam (SDA) non migas hingga bulan Juli 2020 mencapai Rp 14,60 triliun. Realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) SDA Nonmigas tersebut menurun sebesar 23,31%
year on year (yoy) apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019 sebesar Rp 19,04 triliun. Berdasarkan kajian laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) periode Agustus 2020, menyebutkan penurunan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) SDA Non Migas ini disebabkan adanya penurunan pertumbuhan sektor pertambangan minerba, kehutanan, dan panas Bumi.
Baca Juga: Sampai akhir Juli, realisasi PNBP turun hingga 13,36% Catatan Kemenkeu, pada sektor Pertambangan Minerba realisasi hingga bulan Juli 2020 sebesar Rp 11,63 triliun atau mengalami penurunan sebesar 23,01% yoy dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019 yang juga turun sebesar 8,03%. Penurunan ini disebabkan oleh penurunan rata-rata Harga Batubara Acuan (HBA) periode Januari sampai Juli 2020 sebesar US$ 61,7 per ton dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019 senilai US$ 85,6 per ton. Selain itu, penurunan volume produksi batubara periode Januari sampai dengan Juli 2020 sebesar 321,13 juta ton dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019 yakni 354,09 juta ton juga berkontribusi pada penurunan penerimaan dari sektor Pertambangan Minerba. Di samping itu, terdapat komoditas lain yang menyumbang penurunan PNBP dari sektor Pertambangan Minerba yaitu timah. Adapun sektor Kehutanan juga turut memberikan kontribusi atas penurunan penerimaan SDA non migas. Realisasi sektor Kehutanan hingga bulan Juli 2020 menghasilkan penerimaan sebesar Rp 1,92 triliun atau mengalami penurunan sebesar 26,6% yoy dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019 yang tumbuh sebesar 13,75 %. Penurunan ini disebabkan adanya penurunan volume produksi kayu hutan Alam dari 3.091.279 m3 di tahun 2019 menjadi 2.385.679 m3 pada tahun 2020. Selain itu, pada tahun 2019 terdapat pembayaran Penggunaan Kawasan Hutan yang berasal dari kewajiban tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Adu Cepat PP Minerba dan Perpanjangan kontrak PKP2B Arutmin, mana lebih dulu? Di sisi lain, penerimaan sektor Perikanan menunjukkan kinerja yang positif pada bulan Juli 2020 ini. Realisasi penerimaan sektor Perikanan hingga bulan Juli 2020 sebesar Rp 358,5 miliar atau mengalami pertumbuhan sebesar 25,7% yoy dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019 yang tumbuh sebesar?1,37%. Pertumbuhan ini dikarenakan adanya kemudahan dan percepatan proses pengajuan perizinan perikanan tangkap yang dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Izin Layanan Cepat (SILAT) dari semula 14 hari menjadi 1 jam, sehingga mendorong pelaku usaha sektor perikanan tangkap mengajukan perizinan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto