KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan sumber daya alam (SDA) nonmigas sampai dengan bulan Juni 2020 mencapai Rp 12,81 triliun. Pencapaian ini turun 20,69% secara year on year (yoy) apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019 sebesar Rp 16,15 triliun. Kemenkeu mengkaji penurunan PNBP SDA nonmigas ini disebabkan adanya penurunan penerimaan sektor pertambangan minerba, kehutanan, dan pendapatan panas bumi. Pada sektor pertambangan minerba realisasi sampai dengan bulan Juni 2020 sebesar Rp 10,16 triliun, turun 21,08% secara tahunan dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019 turun sebesar 7,80%. Penurunan ini disebabkan oleh penurunan rata-rata harga batubara acuan (HBA) periode Januari sampai dengan Juni 2020 sebesar US$ 63,3 per ton dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019 yakni US$ 87,8 per ton.
Penerimaan SDA nonmigas runtuh karena tiga sektor ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan sumber daya alam (SDA) nonmigas sampai dengan bulan Juni 2020 mencapai Rp 12,81 triliun. Pencapaian ini turun 20,69% secara year on year (yoy) apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019 sebesar Rp 16,15 triliun. Kemenkeu mengkaji penurunan PNBP SDA nonmigas ini disebabkan adanya penurunan penerimaan sektor pertambangan minerba, kehutanan, dan pendapatan panas bumi. Pada sektor pertambangan minerba realisasi sampai dengan bulan Juni 2020 sebesar Rp 10,16 triliun, turun 21,08% secara tahunan dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019 turun sebesar 7,80%. Penurunan ini disebabkan oleh penurunan rata-rata harga batubara acuan (HBA) periode Januari sampai dengan Juni 2020 sebesar US$ 63,3 per ton dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019 yakni US$ 87,8 per ton.