KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi penerimaan negara yang bersumber dari Bea Cukai Batam telah mencapai Rp 265,69 miliar atau 93,26% dari target sebesar Rp 284,89 miliar pada kuartal I-2021. Berdasarkan data yang dihimpun dari aplikasi CEISA billing, rincian capaian tersebut adalah bea masuk sebesar Rp 80,46 miliar, bea keluar sebesar Rp 180,46 miliar, dan cukai sebesar Rp 4,77 miliar. “Pertumbuhan penerimaan kepabeanan hingga April 2021 secara year on year meningkat sebesar 113,95% dari penerimaan 2020 pada periode yang sama,” kata Akbar Harfianto, Kepala Bidang Perbendaharaan dan Keberatan Bea Cukai Batam dalam keterangan resminya, Selasa (18/5). Kenaikan penerimaan pada kuartal I-2021 juga dipengaruhi kenaikan rata-rata penerimaan harian dari consignment note atau kegiatan barang kiriman sebesar Rp 287,94 juta sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 199 Tahun 2019.
Peneriman Bea Cukai Batam naik 113,95% pada kuartal I-2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi penerimaan negara yang bersumber dari Bea Cukai Batam telah mencapai Rp 265,69 miliar atau 93,26% dari target sebesar Rp 284,89 miliar pada kuartal I-2021. Berdasarkan data yang dihimpun dari aplikasi CEISA billing, rincian capaian tersebut adalah bea masuk sebesar Rp 80,46 miliar, bea keluar sebesar Rp 180,46 miliar, dan cukai sebesar Rp 4,77 miliar. “Pertumbuhan penerimaan kepabeanan hingga April 2021 secara year on year meningkat sebesar 113,95% dari penerimaan 2020 pada periode yang sama,” kata Akbar Harfianto, Kepala Bidang Perbendaharaan dan Keberatan Bea Cukai Batam dalam keterangan resminya, Selasa (18/5). Kenaikan penerimaan pada kuartal I-2021 juga dipengaruhi kenaikan rata-rata penerimaan harian dari consignment note atau kegiatan barang kiriman sebesar Rp 287,94 juta sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 199 Tahun 2019.