JAKARTA. Penerimaan cukai pada semester I-2016 mengalami penurunan sebesar 27,26% atau hanya menjadi Rp 43,72 triliun dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp 58,30 triliun. Meski penurunan tersebut cukup dalam, Direktorat Jenderal Bea Cukai diminta untuk tidak panik dan tidak mengeluarkan kebijakan yang kontraproduktif untuk kembali menggenjot pemasukan cukai. Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali memberi sinyal bahwa kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) akan dipercepat, menyusul kenaikan target penerimaan cukai hasil tembakau dalam APBNP 2016 menjadi sebesar Rp 141,7 triliun. Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) H Ismanu Soemiran mengatakan, percepatan kenaikan cukai tersebut bisa memperburuk bagi pemasukan cukai dan juga industri tembakau. Sebab, kata dia, penuruan cukai yang terjadi di semester pertama ini masih sesuai dengan asumsi perhitungan industri.
Peneriman turun, Gappri minta tarif cukai tak naik
JAKARTA. Penerimaan cukai pada semester I-2016 mengalami penurunan sebesar 27,26% atau hanya menjadi Rp 43,72 triliun dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp 58,30 triliun. Meski penurunan tersebut cukup dalam, Direktorat Jenderal Bea Cukai diminta untuk tidak panik dan tidak mengeluarkan kebijakan yang kontraproduktif untuk kembali menggenjot pemasukan cukai. Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali memberi sinyal bahwa kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) akan dipercepat, menyusul kenaikan target penerimaan cukai hasil tembakau dalam APBNP 2016 menjadi sebesar Rp 141,7 triliun. Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) H Ismanu Soemiran mengatakan, percepatan kenaikan cukai tersebut bisa memperburuk bagi pemasukan cukai dan juga industri tembakau. Sebab, kata dia, penuruan cukai yang terjadi di semester pertama ini masih sesuai dengan asumsi perhitungan industri.