Penertiban impor berisiko tunjukkan hasil



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program penertiban impor berisiko tinggi yang telah berjalan tiga bulan membuahkan hasil. Hal itu tergambar dari peningkatan kepatuhan importir yang berstatus berisiko tinggi.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru pambudi mengatakan, selama kuartal I-2017 Ditjen Bea dan Cukai bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak telah memblokir 674 importir berisiko tinggi. Sedangkan pada kuartal II-2017 Ditjen Bea Cukai kembali memblokir 65 importir berisiko tinggi.

"Dari jumlah itu, kini sebanyak 348 importir diantaranya sudah dapat melakukan kegiatan kembali setelah memenuhi kewajiban perpajakannya," ujar Heru seperti dikutip dari keterangan resminya Kamis (19/10).

Peningkatan kepatuhan membuat hingga Oktober 2017 ada peningkatan rata-rata devisa (tax base) sebesar 39,4% per dokumen impor dan peningkatan pembayaran pajak impor (bea masuk dan PDRI) 49,8% per dokumen impor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia