JAKARTA. Komisi XI DPR telah selesai melakukan seleksi uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menggantikan posisi anggota BPK Taufiqurarahman Ruki. Menurut Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Aziz, DPR baru akan mengambil keputusan terhadap 22 orang calon yang diseleksinya itu pada 25 Juni mendatang. "Kami putuskan nanti pada 25 Juni malam," kata Harry saat ditemui KONTAN di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/6). Harry bilang, pengambilan keputusan tersebut akan dilakukan terlebih dahulu dengan mendengarkan masukan sembilan fraksi di parlemen. Bila masing-masing fraksi menjagokan nama yang berbeda, maka keputusannya akan diambil melalui pengambilan suara atau voting. Sayangnya, saat ditanya siapa calon kuat yang terlihat dari hasil seleksi DPR kemarin, politisi dari Partai Golkar itu enggan menjelaskan. "Belum ada gambaran. Masih bingung," kilah Harry. Sementara terkait 3 calon yang direkomendasikan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), imbuh Harry, masukan tersebut masih menjadi pertimbangan DPR. Meski demikian, ia menegaskan pengambilan keputusan terakhir bergantung pada keputusan fraksi dan komisi. Itu artinya, keputusan DPD belum tentu menjadi keputusan DPR. Seperti diketahui pada Selasa dan Rabu kemarin, komisi XI telah melakukan uji kelayakan terhadap 22 calon anggota BPK. Namun, di hari kedua, komisi keuangan DPR tersebut mencoret nama Misbahkun sebagai calon anggota karena yang bersangkutan mengundurkan diri. Jadi, hanya tinggal 21 calon yang maju sebagai kandidat pengganti Taufiqqurahman Ruki.
Penetapan anggota BPK ditentukan 25 Juni 2013
JAKARTA. Komisi XI DPR telah selesai melakukan seleksi uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menggantikan posisi anggota BPK Taufiqurarahman Ruki. Menurut Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Aziz, DPR baru akan mengambil keputusan terhadap 22 orang calon yang diseleksinya itu pada 25 Juni mendatang. "Kami putuskan nanti pada 25 Juni malam," kata Harry saat ditemui KONTAN di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/6). Harry bilang, pengambilan keputusan tersebut akan dilakukan terlebih dahulu dengan mendengarkan masukan sembilan fraksi di parlemen. Bila masing-masing fraksi menjagokan nama yang berbeda, maka keputusannya akan diambil melalui pengambilan suara atau voting. Sayangnya, saat ditanya siapa calon kuat yang terlihat dari hasil seleksi DPR kemarin, politisi dari Partai Golkar itu enggan menjelaskan. "Belum ada gambaran. Masih bingung," kilah Harry. Sementara terkait 3 calon yang direkomendasikan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), imbuh Harry, masukan tersebut masih menjadi pertimbangan DPR. Meski demikian, ia menegaskan pengambilan keputusan terakhir bergantung pada keputusan fraksi dan komisi. Itu artinya, keputusan DPD belum tentu menjadi keputusan DPR. Seperti diketahui pada Selasa dan Rabu kemarin, komisi XI telah melakukan uji kelayakan terhadap 22 calon anggota BPK. Namun, di hari kedua, komisi keuangan DPR tersebut mencoret nama Misbahkun sebagai calon anggota karena yang bersangkutan mengundurkan diri. Jadi, hanya tinggal 21 calon yang maju sebagai kandidat pengganti Taufiqqurahman Ruki.