Penetapan Harga Gas US$ 7 per MMBTU Berpotensi Dorong Penerimaan Negara



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usulan penetapan harga gas industri menjadi US$ 7 per MMBTU dinilai bisa memberikan dampak positif untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor migas.

Sebelumnya, usulan ini disampaikan oleh Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) yang meminta agar harga gas US$ 6 per MMBTU untuk 7 sektor industri yang ditetapkan pemerintah dikaji kembali.

Implementasi yang belum optimal jadi salah satu dasar pertimbangan lahirnya usulan tersebut. FIPGB pun mengusulkan agar harga gas dinaikkan menjadi US$ 7 per MMBTU namun berlaku untuk semua sektor.


Baca Juga: Proyek Mangkrak 3 Tahun, Pengamat Sarankan Pemerintah Ambil Lagi Blok Masela

Menanggapi rencana ini, Sub Kordinator Penyiapan Program Pemanfaatan Migas Kementerian ESDM Syarifudin Setiawan mengungkapkan, saat ini pemerintah berfokus merampungkan evaluasi dari kebijakan harga gas US$ 6 per MMBTU untuk 7 sektor industri yang telah berjalan.

"kita masih menunggu hasil evaluasi lengkap yang diterima dan akan disinkronkan. Bisa jadi hasil akhir (evaluasi) adalah penyesuaian kembali harga," ungkap Syarifudin dalam Diskusi Virtual, Kamis (25/8).

Sementara itu, Kepala Tim Kajian Ekonomi Regional dan Kebijakan Sumber Daya Energi LPEM FEB UI, Uka Wikarya mengungkapkan, perhitungan dan evaluasi implementasi harga gas US$ 6 per MMBTU masih dilakukan.

Akan tetapi, jika kemudian harga gas dinaikkan menjadi US$ 7 per MMBTU, ia menilai akan ada pengurangan beban pada PNBP pemerintah. Kebijakan ini pun juga bakal memberikan dampak beban tambahan untuk industri.

Baca Juga: Pelaku Usaha Minta Harga Gas US$ 7 Per MMBTU Berlaku untuk Semua Sektor Industri

"Kembali lagi harus dibandingkan, dievaluasi bagaimana dampaknya pada potensi penambahan fiskal dan juga tadi dibandingkan dengan potensi penurunan (beban) PNBP," jelas Uka dalam kesempatan yang sama.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menjelaskan, kenaikan harga memang bakal memberikan dampak positif pada PNBP. Terlebih jika dilakukan saat kondisi harga gas bumi yang tengah meroket.

"Ini bisa jadi salah satu solusi juga, tinggal kita hitung dan kalkulasi sejauh mana multiplier effect dan dampak pada industri yang menerima manfaat ini," pungkas Mamit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .