JAKARTA. Penetapan harga eceran tertinggi alias HET beras yang dimuat dalam Peraturan Kementerian Perdagangan No 47/2017 sempat memicu pedagang dan penyuplai beras tidak beroperasi. Efeknya, sejumlah pedagang beras berskala kecil merugi. Misalnya, Paryoto, salah satu produsen beras di Sregen, Jawa Timur, mengaku setelah kebijakan tersebut ditetapkan, banyak pedagang yang memilih untuk tidak beroperasi. Bahkan, ia mengaku tidak beroperasi selama sepekan. Padahal, biasanya dia mampu memproduksi 30-60 ton beras dalam sehari. Jika dihitung, kerugian yang ditimbulkan dalam seminggu dapat mencapai ratusan juta. Tidak jauh berbeda, Ayong, salah satu pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang mengaku, selama seminggu yang lalu, ia mencatatkan penurunan penjualan hingga 75%. “Saya biasanya bisa menjual 15 hingga 20 ton. Tapi, seminggu lalu hanya 5 ton. Pembeli juga sepi,” jelas Ayong, Senin (31/7).
Penetapan HET beras rugikan pengusaha kecil
JAKARTA. Penetapan harga eceran tertinggi alias HET beras yang dimuat dalam Peraturan Kementerian Perdagangan No 47/2017 sempat memicu pedagang dan penyuplai beras tidak beroperasi. Efeknya, sejumlah pedagang beras berskala kecil merugi. Misalnya, Paryoto, salah satu produsen beras di Sregen, Jawa Timur, mengaku setelah kebijakan tersebut ditetapkan, banyak pedagang yang memilih untuk tidak beroperasi. Bahkan, ia mengaku tidak beroperasi selama sepekan. Padahal, biasanya dia mampu memproduksi 30-60 ton beras dalam sehari. Jika dihitung, kerugian yang ditimbulkan dalam seminggu dapat mencapai ratusan juta. Tidak jauh berbeda, Ayong, salah satu pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang mengaku, selama seminggu yang lalu, ia mencatatkan penurunan penjualan hingga 75%. “Saya biasanya bisa menjual 15 hingga 20 ton. Tapi, seminggu lalu hanya 5 ton. Pembeli juga sepi,” jelas Ayong, Senin (31/7).