KONTAN.CO.ID - BATANG. Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang akan ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Kusus (KEK) dalam waktu dekat. Direktur Utama PT KIT Batang Ngurah Wirawan mengatakan, rencana ini sudah disetujui Dewan Nasional KEK. Saat ini pihaknya tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penerbitan Peraturan Pemerintah (PP). "Secara prinsip, sidang Dewan Nasional KEK sudah menetapkan. Tapi kita sedang menunggu peraturan pemerintahnya ditandatangi Presiden," kata Ngurah dalam konferesi pers di KIT Batang, Kamis (3/10).
Penetapan KIT Batang Jadi KEK Tinggal Tunggu Persetujuan Jokowi
KONTAN.CO.ID - BATANG. Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang akan ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Kusus (KEK) dalam waktu dekat. Direktur Utama PT KIT Batang Ngurah Wirawan mengatakan, rencana ini sudah disetujui Dewan Nasional KEK. Saat ini pihaknya tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penerbitan Peraturan Pemerintah (PP). "Secara prinsip, sidang Dewan Nasional KEK sudah menetapkan. Tapi kita sedang menunggu peraturan pemerintahnya ditandatangi Presiden," kata Ngurah dalam konferesi pers di KIT Batang, Kamis (3/10).