Penetapan KIT Batang Jadi KEK Tinggal Tunggu Persetujuan Jokowi



KONTAN.CO.ID - BATANG. Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang akan ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Kusus (KEK) dalam waktu dekat. 

Direktur Utama PT KIT Batang Ngurah Wirawan mengatakan, rencana ini sudah disetujui Dewan Nasional KEK. Saat ini pihaknya tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penerbitan Peraturan Pemerintah (PP). 

"Secara prinsip, sidang Dewan Nasional KEK sudah menetapkan. Tapi kita sedang menunggu peraturan pemerintahnya ditandatangi Presiden," kata Ngurah dalam konferesi pers di KIT Batang, Kamis (3/10). 


Lebih lanjut, Ngurah mengklaim, saat ini sudah masuk sebanyak 21 perusahaan dengan nilai investasi sebesar Rp 16 triliun di KIT Batang. 

Baca Juga: KIT Batang Bakal Jadi KEK, Rosan Janjikan Insentif Fiskal Untuk Investor

Dari 21 perusahaan yang telah meneken kontrak, sebayak 6 perusahaan telah beroperasi dan sisanya masih dalam tahap pembangunan atau konstruksi.

Adapun beberapa perusahaan yang mulai beroperasi adalah PT Glass Indonesia dan PT Wavin Manufacturing Indonesia dengan nilai investasi masing-masing sebesar Rp 4 triliun dan Rp 850 miliar. 

Kedua pabrikan ini baru saja diresmikan Menteri Investasi Kepala Badan Koordinasi Penanganan Modal (BKPM) Rosan Roeslani di KIT Batang pada Kamis (3/10).

Rosan menilai realisasi investasi di KIT Batang ini ke depannya juga diharapkan dapat membuka lapangan kerja di Indonesia utamanya di Jawa Tengah. 

"Tentunya itu akan membuat penciptaan tenaga kerja baru, dan terutama ini yang akan mendapatkan benefitnya adalah dari masyarakat di Jawa Tengah ini," kata Rosan.

Rosan pun mengatakan, nantinya KIT Batang akan ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Dengan status baru nanti diharapkan akan lebih banyak lagi calon pemodal yang berinvestasi di sana. 

Baca Juga: Realisasi Investasi KIT Batang Capai Rp 16 Triliun

BKPM juga menjanjikan sejumah keuntungan seperti insentif fiskal dan kemudahan berinvestasi bagi investor. 

"Mudah-mudahan Batang akan segera mendapatkan status sebagai Kawasan Ekonomi Khusus. Jadi Anda akan mendapatkan banyak insentif fiskal lainnya," kata Rosan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat