Penetapan Suara Pilpres Nasional di Provinsi Jawa Barat Diundur



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penghitungan perolehan suara nasional Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang rencananya dilaksanakan pada Senin (18/3) malam ditunda. Penundaan ini dilakukan lantaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar masih melakukan rekapitulasi suara tingkat provinsi hingga Senin (18/3) malam. 

Alhasil, penetapan perolehan suara nasional Jabar dijadwalkan ulang pada hari ini (19/3) bersama dengan 3 provinsi lain yaitu Papua Induk, Papua Pegunungan, dan Maluku. 

Pada Senin, (18/3) KPU RI menetapkan perolehan suara nasional untuk PPLN Kuala Lumpur. Lalu pada malam di hari yang sama dilanjutkan untuk Provinsi Papua Barat Daya terlebih dahulu mengingat Jabar masih pada proses di tingkat provinsi.


Baca Juga: Penetapan Hasil Pemilu 2024 Batal Hari Ini, Berikut Alasan KPU

Hasil suara nasional pemilihan presiden (pilpres) di Papua Barat Daya dibacakan oleh Andarias Kambu, Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya dengan hasil pasangan calon (paslon) 02 Prabowo-Gibran dengan perolehan 209.403, disusul paslon 03 Ganjar-Mahfud dengan 99.899 suara, dan terakhir paslon 01 Anies-Muhaimin sebesar 48.405 suara.

Dengan demikian, paslon 02 tercatat unggul di 32 provinisi. 

Sedangkan untuk pemilihan legislatif (pileg), Partai Golkar menang telak dengan perolehan 102.786 suara, Partai Demokrat dengan 44.618 suara, dan Partai Nasdem sebanyak 40.959 suara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari