KONTAN.CO.ID - Pemerintah mengevaluasi penetapan tarif pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Evaluasi penetapan tarif khususnya dilakukan terhadap penerimaan PNBP dari Badan Layanan Umum sektor pendidikan dan kesehatan. Evaluasi dilakukan dalam rapat internal yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dengan sejumlah menteri ekonominya, antara lain; Sri Mulyani, Menteri Keuangan, Darmin Nasution, Menko Perekonomian, Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan dan Nila Moloek, Menteri Kesehatan. Sri Mulyani, Menteri Keuangan mengatakan, dari hasil evaluasi Presiden Joko Widodo ingin penetapan tarif PNBP di BLU layanan masyarakat diseimbangkan antara kebutuhan negara untuk mendapatkan pendapatan dengan layanan masyarakat.
Penetapan tarif PNBP dievaluasi
KONTAN.CO.ID - Pemerintah mengevaluasi penetapan tarif pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Evaluasi penetapan tarif khususnya dilakukan terhadap penerimaan PNBP dari Badan Layanan Umum sektor pendidikan dan kesehatan. Evaluasi dilakukan dalam rapat internal yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dengan sejumlah menteri ekonominya, antara lain; Sri Mulyani, Menteri Keuangan, Darmin Nasution, Menko Perekonomian, Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan dan Nila Moloek, Menteri Kesehatan. Sri Mulyani, Menteri Keuangan mengatakan, dari hasil evaluasi Presiden Joko Widodo ingin penetapan tarif PNBP di BLU layanan masyarakat diseimbangkan antara kebutuhan negara untuk mendapatkan pendapatan dengan layanan masyarakat.